Nenek Tua dan Hukum
Dalam sidang tertutup , udara mulai memanas , tampak seorang nenek yang sedang duduk di sana lemas , dengan wajah yang sangat kusut dan menangis sebagai terdakwa yang menunggu keputusan hakim, entah apa yang terjadi semua orang yang hadir dalam persidangan tidak ada yang tau.
Ternyata Nenek tersebut benar-benar telah mengambil beberapa singkong dari majikannya, ia akhirnya dilaporkan ke polisi oleh majikannya dan harus menjalani persidangan yang sangat asing untuk seorang wanita tua yang berusia sekitar tujuh puluh tahun. Sebenarnya ini adalah kasus yang sangat sepele, mempertimbangkan hanya beberapa singkong yang diambil dari majikannya , dan juga majikannya sangat kaya dan makmur .
Dalam persidangan hakim bertanya kepada wanita tua itu " mengapa nenek mencuri singkong dan bagaimana nenek bisa mencuri ? “ nenek caroline menjawab , tadinya saya tidak bermaksud untuk mengambil singkong tersebut. Suami saya meninggal , anak pertama saya sakit dan tidak bekerja selama berbulan-bulan, dan putri kedua saya tidak bekerja sehingga tidak ada penghasilan sama sekali .
keluarga saya sudah
berhari- hari tidak makan , kami bahkan tidak makan karena kita tidak punya
apa-apa untuk di makan , jadi saya
terpaksa mengambilnya karena kita kelaparan . Saya
mengambil singkong ketika majikan saya sedang pergi bekerja , saya sebelumnya
bekerja sebagai pembantu di rumah majikan saya . Saya
melihat beberapa dari singkong di dapur yang tidak digunakan lagi selama satu
minggu , jadi saya memutuskan untuk mengambilnya untuk dijadikan makanan
keluarga keluarga .
Hakim mendengar kata-kata nenek merasa sedih dan mengambil napas sangat dalam . Beberapa detik kemudian hakim mulai membaca dakwaan kapada nenek tua . Saya merasa sedih mendengar kesaksian nenek dan saya ingin membebaskan nenek, tetapi hukum adalah hukum tidak bisa diubah , nenek harus membayar denda sebesar dua juta rupiah atau nenek harus menjalani hukuman penjara tiga bulan. Mendengarkan hakim membacakan tuntutan itu nenek itu semakin menangis , hakim berhenti dan berpikir sejenak sementara menghela napas sangat dalam .
Dalam benaknya ia berkata
, " baru kali ini aku harus
memutuskan sesuatu yang sangat menyentuh hati nurani ku " . Tiba-tiba hakim
melepas topi toganya dan meletakkannya di atas meja . Semua
orang yang menghadiri sidang dan terkejut bertanya-tanya dalam hati . Apa yang dilakukan hakim itu ?, Kemudian
hakim mengambil uang satu juta rupiah dari sakunya dan memasukkan uang ke dalam
topinya dan berkata , "Saya mohon untuk semua yang hadir dalam persidangan
ini berkenan untuk memberikan beberapa rupiah, dan silahkan datang ke depan
untuk dikumpulkan dalam topi ini .
Akhirnya terkumpul uang
tiga juta rupiah dalam topi tersebut berkat bantuan bapak hakim dan peserta
yang hadir dalam persidangan. Suasana makin mengharukan saat hakim memutuskan
bebas nenek tua itu dari hukuman dan pulang dengan sisa uang satu juta dolar
dari uang yang terkumpul.
www.google.com
www.google.com
0 komentar:
Post a Comment